Walikota : Program Sekolah Gratis Bertahap

By | 25/09/2013

b232ef8700d7b148d8575e9b17a1f806Terkait program sekolah gratis untuk SD dan SMP yang dicanangkan walikota Malang, bahwa sebenarnya program tersebut tidak serta merta diterapkan. Program tersebut diprioritaskan untuk sekolah negeri, dan memang yang membutuhkan sekolah gratis. Bagi sekolah swasta yang ingin mandiri, akan diberi keleluasaan.

Demikian yang disampaikan oleh walikota Malang, HM Anton, Sabtu (21/09). Menurutnya, biaya operasional sekolah dan atau biaya peningkatan mutu, lebih tinggi dibanding sekolah negeri. “Maka dari ini, bagi wali murid yang mau memberikan sumbangan kepada sekolah, kami persilahkan saja,” imbuh pria yang akrab disapa Aba Anton itu.

“Teknis pelaksanaan program sekolah gratis ini akan diberlakukan secara bertahap, karena membutuhkan banyak kajian serta kenyataan di lapangan seperti apa. Semua pihak, terutama masyarakat agar turut mengawasi/ memantau terkait program sekolah gratis ini. Dengan demikian, jika ada sesuatu yang kurang pas, bisa segera dideteksi,” urai Aba Anton.

Meskipun ada wali murid atau pihak sekolah memberikan kesempatan untuk memberikan bantuan, kata walikota, hendaknya bisa transparan dan jangan ada batasan. “Namanya juga sumbangan/ infaq. Jadi berapapun jumlahnya harus bisa diterima oleh pihak sekolah. Dalam hal ini, sekolah harus bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan sekolah. Misalnya saja menggunakan subsidi silang,” jelasnya.

Yang perlu diingat, terang Aba Anton, jangan sampai mutu dan kualitas pendidikan menurun hanya karena alasan biaya.  Jika biaya minim, menurutnya, maka pihak lembaga pendidikan hendaknya menggunakan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya. “Pendidikan merupakan pondasi dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang berkualitas. Jika pondasinya kuat, maka bangunannya/ manusianya akan bagus,” jelasnya.

“Semua pihak terkait, harus mendukung dan harus berpartisipasi mensukseskan program sekolah gratis ini. Apabila ada sekolah yang melakukan pungutan/penarikan biaya diluar kewajaran atau dianggap tidak perlu, hendaknya segera memberitahukan kepada dinas pendidikan atau bisa juga kepada saya,” tegas Aba Anton.asa-KP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *