Adiwiyata

Adiwiyata SMPN 11 Malang

Sekolah selain sebagai tempat terlaksananya kegiatan belajar mengajar, juga merupakan sebagai tempat yang sangat potensial terciptanya ide-ide kreatif bagi para warga sekolah. Baik itu guru, murid maupun dinas terkait.

Sekolah sebagai tempat menimba ilmu maka para warganya memungkinkan untuk melakukan inovasi-inovasi baru bagi perkembangan ilmu dan pengetahuan. Sehingga sekolah tidak hanya sebagai tempat rutinitas penyampaian materi pelajaran dari guru kepada anak didik. Berkembangnya ilmu pengetahuan harus berasal dari sekolah. Artinya bahwa sekolah memiliki peran yang sangat potensial bagi tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan.

Selain dari pada itu bahwa sekolah juga dituntut untuk memberikan ide-ide inovatif dalam perannya sebagai lembaga pendidikan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Sekolah wajib memberikan contoh dan tolak ukur bagi terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Seluruh warga sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan dan menjaga lingkungan sekolah dan sekitarnya yang bersih dan sehat.

Untuk merealisasikan upaya menciptakan sekolah yang berinovasi dalam ilmu pengetahuan dan sebagai lembaga pendidikan yang peduli lingkungan hidup yang bersih dan sehat, maka dicanangkanlah program Adiwiyata Sekolah. Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional dalam rangka mendorong terciptanya pengetetahuan dan kesadaran warga sekolah untuk ikut bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma dalam berperikehidupan yang meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah untuk ikut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.