- Siapa yang dapat menjadi anggota Perpustakaan SMPN 11 Malang?
- Siswa
- Guru
- Tenaga Kependidikan (Tendik)
- Berapa banyak koleksi yang dapat dipinjam oleh anggota Perpustakaan Pustaka?
- Untuk Anggota Siswa Setiap peminjaman koleksi di Perpustakaan Pustaka maksimal sebanyak 2 eksemplar/judul.
- Untuk Anggota Tenaga Kependidikan (Tendik) setiap peminjaman koleksi di perpustakaan Utama maksimal sebanyak 2 eksemplar/judul
- Untuk Anggota Guru setiap peminjaman koleksi di Perpustakaan UTama maksimal sebanyak 4 eksemplar/judul
- Berapa lama waktu peminjaman koleksi?
- Lama waktu peminjaman koleksi yang diperkenankan 7 hari untuk anggota Siswa dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
- Lama waktu peminjaman koleksi yang diperkenankan 1 semester untuk Anggota Guru
- Berapa kali dapat dilakukan perpanjangan peminjaman koleksi?
- Perpanjangan koleksi dapat dilakukan sebanyak 1 kali
- Bagaimana caranya dapat memanfaatkan layanan dan koleksi perpustakaan?
- Pertama harus menjadi siswa SMP Negeri 11 Malang yang masih berlaku. Untuk Masuk ke perpustakaan setiap pengunjung harus melakukan identifikasi dengan mengetik NIS pada terminal komputer yang tersedia di pintu masuk Perpustakaan SMP Negeri 11 Malang atau scan kartu ditempat yang telah disediakan di pintu masuk Perpustakaan SMP Negeri 11 Malang.
- Bagaimana caranya menemukan buku perpustakaan?
- Anda bisa menggunakan OPAC atau Katalog Online Perpustakaan
- masukkan kata kunci berupa judul buku, pengarang atau subjek buku yang ingin dicari.
- Catat Nomor panggil yang tertera pada detail cantuman hasil pencarian koleksi di katalog online.
- telusur nomor tersebut di rak perpustakaan, karena nomor tersebut merupakan nomor pengelompokkan buku yang disusun secara sistematis.
- jika kesulitan dalam mencari buku anda bisa menghubungi petugas untuk meminta bantuan mencarikan buku yang ingin dibaca atau dipinjam.
- Jam buka layanan Perpustakaan SMP Negeri 11 Malang?
- Senin s.d. Jum’at : 07:00 sampai dengan 15.00 WIB
- Sabtu s.d. Minggu, tanggal merah : Libur
- Online : 7 hari / 24 jam
- Apakah siswa dari luar dapat meminjam koleksi Perpustakaan?
- Saat ini belum dimungkinkan untuk melakukan peminjaman. Siswa dari luar sekolah hanya dapat membaca di tempat dan memfotokopi bagian tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Apakah syarat-syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka untuk siswa yang akan mengikuti Wisuda?
- tidak memiliki pinjamam buku perpustakaan
- menyerahkan buku sumbangan (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)