Layanan Perpustakaan

Jam Buka Perpustakaan

  • Senin s.d. Jum’at  : 07:00 sampai dengan 15.00 WIB
  • Sabtu s.d. Minggu, tanggal merah : Libur
  • Online : 7 hari / 24 jam

Tata Tertib Perpustakaan Minat Maju

  • Setiap pengunjung wajib mengisi daftar hadir.
  • Siswa yang meminjam buku harus menggunakan Kartu Peminjaman Buku.
  • Setiap peminjaman maksimal 2 buku dengan masa pinjam maksimal 3 hari kecuali buku paket.
  • Peminjam buku referensi tidak boleh dibawa pulang.
  • Peminjaman dapat diperpanjang dengan melaporkan kepada petugas sambil menunjukkan kartu peminjaman.
  • Pengembalian buku yang terlambat dikakan sanksi.
  • Peminjam dilarang keras menulis, menggambar atau mencoraqt-coret dan merusak buku yang dipinjam.
  • Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, peminjam wajib mengganti dengan buku yang sama.
  • Setiap masuk ruang perpustakaan siswa dilarang keras membawa makanan dan minuman demi menjaga kesopanan, ketertiban, kebersihan, dan ketenangan selama di perpustakaan.
  • Ruang perpustakaan tidak diperbolehkan sebagai tempat kegiatan Belajar Mengajar tanpa pendampingan dari Bapak/Ibu Guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Layanan dan Fasilitas

  • Layanan Baca di tempat, Merupakan layanan yang disediakan bagi pemustaka untuk memanfaatkan koleksi yang ada untuk dibaca di area perpustakaan
  • Layanan Sirkulasi, Merupakan kegiatan untuk melayani pemustaka dalam pemesanan, peminjaman dan pengembalian buku beserta penyelesaian administrasinya
  • Layanan Referensi, Layanan yang khusus melayankan/ menyajikan koleksi referensi kepada para pengunjung perpustakaan
  • Layanan Penelusuran Informasi/ katalog, Layanan yang diberikan kepada pemustaka untuk menelusuri informasi yang dibutuhkan. Penelusuran bisa dilakukan dengan media OPAC. Layanan dilanjutkan dengan penelusuran informasi di rak untuk menemukan koleksi yang dimaksud
  • Layanan bimbingan literasi informasi, Layanan ini diantaranya dalam bentuk memberikan bimbingan maupun dalam bentuk peran perpustakaan dalam meningkatkan pemahaman informasi bagi pemustaka.
  • Layanan penyediaan dokumen, Layanan yang menyediakan permintaan data atau dokumen tertentu yang dibutuhkan pemustaka serta dilengkapi dengan printer dan mesin fotocopy, missal data alamat guru dan karyawan
  • Layanan silang layanan, Layanan yang diberikan kepada pihak luar untuk meminjam koleksi yang ada di perpustakaan Surya Pustaka