Program sekolah gratis untuk SD dan SMP yang dicanangkan oleh walikota Malang, HM Anton beberapa waktu lalu sempat menuai pro kontra di kalangan para kepala sekolah. Pasalnya, dalam program tersebut, pihak sekolah dilarang melakukan tarikan biaya kepada siswa/wali murid.
Pihak sekolah hanya diperbolehkan/ menarik biaya sebesar Rp 80 ribu kepada setiap siswa yang nantinya akan dipergunakan untuk biaya operasional sekolah. Sedangkan tambahan biaya dari APBD pemkot Malang sebesar Rp 12 miliar untuk menyokong biaya peningkatan mutu sekolah.
Terkait hal tersebut, menurut salah satu kepala sekolah swata di Malang, Kamis (19/09), mengatakan, bahwa program sekolah gratis tidak serta merta bisa diterapkan, karena dari biaya dari siswa dan dari APBD pemkot Malang itu tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional sekolah dan atau untuk peningkatan mutu pendidikan. “Jangan bicara mutu pendidikan apabila anggarannya minim,” ungkapnya.
“Untuk sekolah negeri yang memang membutuhkan sekolah gratis tidak apa-apa. Sedangkan sekolah swasta biaya operasional sekolahnya lebih tinggi, seperti halnya untuk peningkatan kualitas guru, keterampilan siswa dan sebagainya. Sekolah swasta tidak bisa dibandingkan dengan sekolah negeri, karena swasta cenderung mandiri jika ditinjau dari segi biaya,” jelas perempuan berkacamata itu yang namanya tidak mau disebutkan itu.
Ditambahkannya, bahwa kepala dinas pendidikan kota Malang, Sri Wahyuningtyas sempat mengumpulkan para kepala sekolah dan mengajak untuk mendukung program sekolah gratis ini. “Sekarang bisa dihitung berapa jumlah sekolah dan siswa di kota Malang ini. Menurut saya, kalau hanya ada anggaran Rp 12 miliar untuk menutupi biaya peningkatan mutu sekolah, tentunta tidak cukup,” imbuhnya.
“Konkritnya, dana Rp 12 miliar jika dibagi kepada SD dan SMP yang ada di kota Malang pasti tidak akan cukup. Tolong berikan kesempatan kepada sekolah swasta yang ingin mandiri. Bagi wali murid yang mampu agar diperbolehkan apabila mau memberikan sumbangan. Bukannya sekolah kami tidak mau menerima siswa tidak mampu dan mendukung program sekolah gratis tersebut. Jika wali murid. Diperbolehkan memberikan sumbangannya, kan bisa dilakukan subsidi silang,” tegas dia.
Sementara itu, kepala SDN Kauman 1, R Kartini mengaku siap mendukung program sekolah gratis asalkan semua kebutuhan sekolah bisa dipenuhi. Menurut perempuan berjilbab ini, kebutuhan biaya di sekolahnya setiap tahun mencapai Rp 630 jutaan, seperti halnya untyk membayar GTT, biaya ekstra kurikuler dan sebagainya.
“Pihak pemkot Malang harus tegas dan jelas jika benar-benar ingin menerapkan sekolah gratis. Apabila biaya/ anggaran dari pemkot tidak mencukupi untuk menutupi biaya oeprasional sekolah, maka kami akan mengambil langkah-langkah antisipatip, agar mutu dan kualitas pendidikan tetap terjaga,” tambah Kartini.
Sekolah ini, kata dia, selama memang menerima bantuan dari BOSNAS, BOSDA serta biaya partisipasi dari wali murid. Maka dari itu, meski program sekolah gratis diberlakukan, kami berharap pemerintah tidak melarang sumbangan biaya yang diberikan para wali murid itu. “Kami tidak membatasi besaran sumbangan/infaq dari para wali murid itu. Namanya juga infaq/amal, jadi berapapun pasti kita terima,” pungkas Kartini.asa-KP
http://presensi-kota-malang.koranpendidikan.com/view/5036/dilematis-sekolah-gratis.html