Terkait program sekolah gratis, aturan atau peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang hal tersebut masih dalam tahap revisi, yaitu perda tentang penyelenggaraan pendidikan. Beberapa point dalam perda tersebut masih perlu diperbaiki, seperti halnya pengaturan tentang aturan penyelenggaraan pendidikan di Poltekom.
Dalam waktu dekat, perda tersebut akan segera ditanda tangani walikota Malang. Meski demikian, sebagai payung hukum mengenai sekolah gratis bagi SD dan SMP, walikota Malang, HM Anton akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK). Pernyataan itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Aba Anton itu kepada wartawan, Senin (07/10).
Aba Anton juga menginstruksikan agar pihak sekolah yang masuk dalam program sekolah gratis untuk mentaati aturan tersebut. menurutnya, mulai bulan September lalu tidak boleh ada pungutan, dan kalau sampai ada, harus dikembalikan 100 persen. “Kalau ada sumbangan/pungutan sebelum September tidak masalah, karena dimungkinkan anggarannya sudah dipergunakan,” urainya.
“Jika ada kepala sekolah yang melanggar, maka akan dikenakan sangsi keras, yaitu hingga pemecatan. Jangan coba-coba melanggar, kalau tidak, kita lihat saja nanti, pasti akan ada korban. Bersiap-siaplah dipecat bagi kepala sekolah yang masih melanggar aturan program sekolah gratis ini,” tegas Aba Anton.
Sedangkan anggaran sebesar Rp 12 miliar yang dialokasikan dari APBD pemkot Malang untuk menipang program sekolah gratis, menurut Aba Anton, direncanakan cair pada November mendatang. “Namun tidak menutup kemungkinan akan cair sebelum November, dan kami berupaya maksimal untuk hal tersebut,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai biaya operasional sekolah, sebelum anggaran itu cair, apakah pihak sekolah harus menggunakan dana swadaya terlebih dahulu, Aba Anton engan berkomentar. Ia memilih diam dan tetap mengatakan jika anggaran itu akan segera dicairkan. “Yang terpenting saat ini adalah, agar sekolah tidak melanggar aturan sekolah gratis tersebut,” pungkasnya.asa-KP
http://presensi.koranpendidikan.com/view/5172/walikota-siap-pecat-kepala-sekolah.html