MALANG KOTA- Siswa-siswa nakal yang selama ini sulit dikendalikan sekolah, menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang. Untuk memperbaiki mental mereka, disdik akan menggelar operasi gabungan selama satu tahun penuh.
Untuk mematangkan operasi tersebut, kemarin (24/2), disdik menggelar rapat terbatas di ruang Palapa, Balai Kota Malang. Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Zubaidah, Kasat Binmas (pembinaan masyarakat) Polres Malang Kota AKP Susanto, Kabid Trantib Satpol PP Aprilianto, perwakilan BNN (Badan Narkotika Nasional), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Negeri Tri Suharno, Ketua MKKS SMKN Wadhib Su’udi, Ketua MKKS SMPN Burhanudin, dan sejumlah kepala sekolah lainnya.
Usai pertemuan, Zubaidah membeberkan, operasi gabungan itu bakal dimulai awal Maret mendatang. Selain pegawai disdik, dalam tim gabungan itu ada personel Polres Malang Kota, BNN Kota Malang, satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. ”Operasi ini akan kami lakukan selama setahun ini, dimulai awal bulan depan,” kata mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang ini.
Secara umum, lanjut Zubaidah, operasi tersebut dilakukan di dua titik, yakni tempat-tempat nongkrong siswa dan sekolahan. ”Kalau di sekolah akan kami razia apa saja yang mereka bawa, ini untuk mengantisipasi kenakalan siswa,” papar dia.
Dan jika dalam operasi di luar sekolah ditemukan siswa mencurigakan, salah satunya menggunakan obat-obat terlarang, maka BNN dan dinkes akan langsung melakukan tes urine pada siswa bersangkutan. ”Makanya operasi itu dilakukan gabungan,” imbuhnya.
Selanjutnya, siswa nakal yang terjaring dalam operasi akan diberi pembinaan oleh disdik dan sekolah. ”Intinya jangan sampai siswa dikeluarkan karena kenakalan mereka,” tukas Ida-sapaan akrab Zubaidah.
Dengan operasi besar-besaran tersebut, Zubaidah berharap, siswa yang sering membolos bisa dikurangi. ”Sebenarnya sejak Januari pernah ada operasi, tapi hanya polisi. Sekarang kami lebih ikut berperan,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Malang Kota AKP Susanto menambahkan, siswa yang terazia akan dibagi dalam beberapa bagian. Ada yang bisa masuk pelanggaran biasa dan pidana. ”Kalau pelanggaran biasa akan dibina, kalau seperti mencuri HP temannya atau tindak kriminal lain, masuk kategori pidana,” ucap dia. (riq/c1/nen)
http://radarmalang.co.id/atasi-siswa-nakal-disdik-kerahkan-polisi-bnn-11939.htm